1. Alat pelindung diri untuk mencegah atau mengurangi debu di udara masuk ke organ pernapasan manusia untuk melindungi keselamatan jiwa.
2. Bahan: sebagian besar masker debu terbuat dari dua lapis kain bukan tenunan di bagian dalam dan luar, dan satu lapis kain penyaring (kain yang dilelehkan) di tengah.
3. Prinsip penyaringan: kain penyaring di tengah terutama digunakan untuk menyaring debu halus. Karena kain yang meleleh memiliki karakteristik listrik statisnya sendiri, ia dapat menyerap partikel kecil yang aktif. Karena debu halus terserap pada kain saring dan kain saringan tidak dapat dicuci dengan listrik statis, masker debu dapat dibuang.




